Dedi Mulyadi Foto Bareng Prabowo Usai Mundur dari Golkar, Gabung ke Gerindra?
ERA.id - Dedi Mulyadi mengunggah foto kebersamaannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di media sosial pribadinya, setelah menyatakan mundur dari Partai Golkar.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini mengirimkan pesan singkat, Senin, berisi foto bersama Prabowo Subianto, melalui telepon selulernya.
Dedi masih enggan mengomentari terkait pengunduran dirinya dari Partai Golkar, dan hanya menyampaikan foto kebersamaannya dengan Prabowo. Foto tersebut telah diunggah di media sosial pribadinya.
Dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan Facebook Kang Dedi Mulyadi, politisi yang identik dengan "iket putih" itu mengunggah foto kebersamaannya dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Menorehkan catatan sejarah masa lalu untuk meraih kejayaan di masa depan dengan ideologi, visi dan keyakinan bersama Prabowo Subianto," tulis Dedi di caption foto yang diunggah di Instagram, dikutip dari Antara pada Senin (15/5/2023).
Foto tersebut menggambarkan Prabowo bersalaman dengan Dedi Mulyadi di sebuah ruangan.
Sambil bersalaman dan memegang buku Kepemimpinan Militer karya Prabowo Subianto, keduanya mengeluarkan senyum merekah.
"Kita terus bekerja untuk Indonesia Raya," demikian ditulis Dedi.
Unggahan itu langsung diserbu warganet. Bahkan belum genap satu jam, unggahan itu sudah mendapatkan ribuan like dan ratusan komentar.
Kebanyakan dari warganet memberi dukungan untuk Dedi Mulyadi dan juga Prabowo. Mereka mendukung apapun keputusan dari Dedi Mulyadi, terlebih jika berjuang bersama Prabowo.
Sementara sebelumnya, surat pengunduran Dedi Mulyadi dari Golkar beredar luas di berbagai kalangan wartawan.
Dalam surat yang beredar itu, Dedi Mulyadi menyatakan mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri dari keanggotaan Golkar dan juga DPR RI.
Ada dua surat pengunduran diri yang ditandatangani Dedi Mulyadi di atas materai Rp10.000 per tanggal 10 Mei 2023.
Pertama ialah surat pengunduran diri dari anggota Partai Golkar dan surat pengunduran diri yang kedua ber-kop Komisi Pemilihan Umum (KPU), isinya adalah surat pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.