Imigrasi Tangerang Segera Proses Deportasi WNA yang Viral Hadang Mobil di Tengah Jalan

ERA.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang segera memproses KK (44) warga negara asing (WNA) asal Sierra Leone membuat onar dengan menghentikan mobil yang sedang melintas di Jalan Damai Foresta, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Insiden yang terjadi pada Kamis Kamis (18/5/2023) sekira pukul 07.00 WIB tersebut viral di media sosial. Diketahui, WNA tersebut diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, pihaknya akan melakukan proses pemulangan atau deportasi terhadap WNA asal Sierra Leone tersebut. Kini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan penjamin.

"Saat ini petugas sedang melakukan koordinasi dengan penjamin WNA tersebut dan kedutaan yang bersangkutan untuk proses deportasi terhadap yang bersangkutan dan semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya, Sabtu (20/5/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Oni Armadya menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap penjamin WNA itu diketahui ia ODGJ. Sehingga tidak dapat mengendalikan emosi dengan menghentikan mobil yang sedang melintas.

"Saat dikoordinasikan WNA tersebut merupakan ODGJ. Jadi saat kejadian yang bersangkutan tidak bisa mengendalikan emosi yang lantas menghentikan mobil yang sedang melintas," katanya.

Oni menambahkan, WNA yang hanya mengenakan celana pendek dan bertelanjang ini terekam kamera masyarakat. Berdasarkan informasi penjamin WNA tersebut, sebelumnya yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerjan, Grogol, Jakarta.

"Lalu yang bersangkutan disarankan berobat jalan untuk masalah kejiwaannya, serta dirujuk ke rumah sakit lain untuk menangani penyakit liver yang di deritanya," jelasnya.