Telusuri Dugaan Penipuan, Polri Akan Panggil Vendor Penjualan Tiket Coldplay
ERA.id - Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser musik grup band Coldplay. Pihak vendor pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket boks resmi yaitu melalui akun media sosial maupun platform," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Selain di Bareskrim Polri, Ramadhan menerangkan para korban yang tertipu penjualan tiket konser musik Coldplay juga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah. Jenderal bintang satu Polri ini tak merinci apakah kasus ini akan ditarik ke Bareskrim Polri atau tidak.
Dia hanya menyebut pihak penyelenggara konser musik grup band asal Inggris ini telah menyatakan jika tiket pre sale dan public sale telah habis.
"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, sejumlah orang diduga tertipu penjualan tiket konser musik Coldplay melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/5). Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 19 Mei 2023.
Kuasa hukum korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin menerangkan ada 14 korban tertipu penjualan tiket konser grup band asal Inggris itu.
"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/5).