Ini Identitas Korban Mutilasi di Solo

ERA.id - Hasil identifikasi kepolisian bahwa korban mutilasi di wilayah Solo Sukoharjo berinisial R alias M (51), warga Keprabon, RT 02/RW 04, Banjarsari, Surakarta.

"Benar ada warga bernama R. Terakhir dia terlihat pada hari Kamis (18/5) saat akan mengambil kartu keluarga untuk syarat pengambilan beras raskin," kata Ketua RT 02 Ehsan di Solo, Rabu (24/5/2023). 

Sementara itu, Sri Marni (57), warga lainnya sempat bertemu dengan R pada Kamis (18/05) sore.

Ia mengatakan bahwa R menemuinya untuk meminta KK yang dititipkan.

Sementara itu, Lurah Keprabon Rina Andriani menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi di Keprabon Wetan. Namun, belum ada kepastian bahwa potongan tubuh itu adalah R.

Sementara itu, Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa ada kemungkinan muncul fakta-fakta baru setelah terungkapnya identitas korban mutilasi itu.

Dari hasil identifikasi sidik jari korban, kata dia, potongan-potongan tubuh manusia yang ditemukan pada hari Minggu (21/5) dan Senin (22/5) beridentitas R, warga Keprabon RT 02/RW 3 Banjarsari, Solo.

"Hal itu seperti hasil forensik yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy," kata Iwan Saktiadi.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ciri-ciri korban dengan pihak keluarganya pada hari Rabu (24/5). Data-data yang telah dikumpulkan, khususnya tato naga di bagian punggung, dibenarkan oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga korban membenarkan ada kemiripan tanda khusus tato itu. Polisi baru mengonfirmasi soal kebenaran itu.

Kapolres menyampaikan telah menetapkan sejumlah langkah penyidikan lanjutan, antara lain, mengumpulkan para saksi dan alat bukti lainnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mencari saksi lain atau alat bukti lain seperti closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi atau ada informasi dan lokasi berdasarkan penyisiran.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kenalan dari korban mutilasi sambil menunggu perkembangan hasil pemeriksaan forensik.

Jika benar R merupakan korban, polisi akan mendalami teman-temannya. Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus ini setelah ada langkah-langkah yang signifikan. (Ant)