Pemprov DKI Bongkar Ruko yang Caplok Bahu Jalan, Ketua RT: Perjuangan Saya dari 2019 Akhirnya Ditanggapi

ERA.id - Ketua Rukun Tetangga (RT) 011/03 Pluit Riang Prasetya memuji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menindaklanjuti aduannya terkait bangunan rumah toko (ruko)  yang menduduki fasilitas sosial yakni saluran air hingga bahu jalan di Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara.

"Perjuangan saya itu dari 2019, meskipun 2020, 2021 hingga 2022 akhir tidak memperoleh tanggapan, tapi kan akhirnya ditanggapi juga oleh pemerintah. Dan ditindaklanjuti," kata Riang kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023) dikutip dari Antara.

Menurut Riang, penyelesaian persoalan pasca-pembongkaran bangunan ruko tersebut sederhana. Pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (24/5) sebetulnya bertujuan mengembalikan fungsi awal dari saluran air dan bahu jalan, bukan untuk membongkar ruko dan memindahkan usaha pemiliknya.

Buktinya, kata Riang, ruko masih terus berjualan di tempatnya setelah bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) antara empat hingga enam meter itu dibongkar pada Rabu.

"Jadi yang ditertibkan kemarin itu memang area yang sesuai dengan fungsinya. Saluran air dikembalikan fungsinya sebagaimana saluran air, bahu jalan dikembalikan fungsinya sebagaimana bahu jalan," kata Riang.

Jika pemilik 22 ruko yang dibongkar bangunannya pada Rabu (24/5) karena menduduki saluran air hingga bahu jalan mengatasnamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), maka Ketua RT menganjurkan UMKM tersebut didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan untuk program pembinaan.

Dia yakin pemerintah pasti akan membina UMKM tersebut agar berjualan di tempat yang benar, bukan di atas saluran air atau bahu jalan.

"Sehingga nanti ditempatkan dengan benar, dan mereka bisa dibina, bahkan mungkin diberi modal insentif dan lain-lain kemudahan. Silakan menghubungi petugas UMKM di tingkat Kecamatan Penjaringan," kata Riang.

Menurut dia, rekomendasi dari RT dan RW akan selalu terbuka bagi masyarakat setempat yang mau bergabung dalam program pembinaan UMKM tersebut.

"Betul (rekomendasi RT dan RW akan diberikan) tapi bilamana wilayah domisili warga tersebut memang berada di wilayah saya," kata Riang.