Mario Dandy Pakai Baju Tahanan dan Sendal Jepit Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
ERA.id - Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk dilimpahkan usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21.
Pantauan ERA, Mario Dandy dan Shane tiba di lobby gedung Kejari Jaksel sekira pukul 14.53 WIB dengan mobil Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setibanya, dia langsung digiring penyidik dibawa masuk ke dalam.
Mario Dandy memakai baju tahanan berwarna orange, masker hitam, dan celana pendek. Anak mantan pejabat pajak ini berjalan menunduk dengan memakai sendal jepit sambil menutupi mukanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas serta barang bukti ke Kejari Jaksel, hari ini.
Sebelum dibawa ke Kejari Jaksel, Mario mengaku menyesal karena telah menganiaya David. "Iya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario kepada wartawan, hari ini.