Khofifah, Muhadjir, atau Mahfud Dinilai Cocok Dampingi Anies, Siapa Pilihanmu?

ERA.id - Pengamat komunikasi politik Universitas Brawijaya, Anang Sujoko menyatakan bahwa tiga nama dinilai cocok mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan.

Anang yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, menyebut nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurutnya, tiga sosok tersebut, dinilai memiliki basis massa yang cukup kuat dan menjadi sosok yang dibutuhkan untuk mendampingi Anies Baswedan. Mengingat bakal calon presiden itu bukan merupakan kader partai politik.

"Anies Baswedan, memang tidak berangkat dari kekuatan kader politik. Oleh karena itu, untuk kemudian menjadi kuat, ia harus didampingi oleh sosok yang berbasis organisasi massa," katanya.

Bakal calon presiden lainnya, Ganjar Pranowo, lanjut Anang, dinilai cocok jika berpasangan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ganjar dinilai membutuhkan sosok pendamping yang religius.

"Erick Thohir memiliki kedekatan dengan Nahdlatul Ulama (NU). Itu yang bisa mendukung Ganjar Pranowo. Selain itu juga Imam Besar Masjid Istiqlal (Nasaruddin Umar), juga cocok" ujarnya.

Sementara untuk Prabowo Subianto, ada dua sosok yang cocok untuk mendampinginya, yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Ia menambahkan, saat ini memang Prabowo Subianto belum dideklarasikan sebagai bakal calon presiden. Ia menilai, Prabowo Subianto masih menunggu dan tengah membaca peluang pasca-diumumkannya Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden.

"Memang belum mendeklarasikan diri, tapi banyak kemungkinan. Masih menunggu di mana posisi Pak Jokowi usai Ganjar dideklarasikan," ujarnya.

Terlepas dari sejumlah sosok tersebut, Anang menilai, dalam kondisi ideal para bakal calon wakil presiden itu nantinya harus mampu mendukung kinerja bakal calon presiden yang ada. Bakal cawapres tersebut harus memiliki skill kepemimpinan yang saling mengisi.

Namun, pada demokrasi Indonesia, keberadaan bakal calon wakil presiden lebih diutamakan untuk mendukung perolehan suara atas bakal calon presiden. Sehingga, keberadaan bakal calon wakil presiden itu bisa memperkokoh kekuatan capres dalam merebut simpati masyarakat.

"Dari tiga nama bakal calon presiden itu, mereka adalah sosok pemimpin yang kuat. Sehingga, berbicara cawapres, harus mampu mendukung mereka untuk lebih baik lagi," katanya.

Sesuai dengan jadwal, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI 2019.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.