Elite Politik Mestinya Jaga Etika di Medsos
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau agar masyarakat yang mendukung salah satu kandidat pemilu dan ingin berkampanye, tidak menggunakan bahasa yang menimbulkan kericuhan.
Nah, elite politik, sebagai tokoh yang dikenal banyak masyarakat pun juga tak boleh seenaknya mengeluarkan pernyataan yang memicu konflik, terutama di media sosial yang mudah diakses.
"Ini harus dicontohkan oleh para elite politik. Elite harus jaga Twitter dan FB-nya agar enggak macam-macam. Elite politik harus menjaga bahasanya, jaga biar tangannya enggak upload yang aneh-aneh," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (24/9/2018).
Bagja bilang, mengkritisi pemerintah memang suatu hal yang wajar. Tapi, kalau menghina salah satu kandidat dalam suatu peristiwa, sebaiknya dihindari.
"Kinerja pemerintah dikritik hal wajar. Tapi kalau ada kemudian, menghina bahwa burung kiai Ma'ruf enggak terbang saat deklarasi, itu kan tidak penting banget loh. Ini sebaiknya dihindari, sebab tidak substansial," kata Bagja.
Ucapan Bagja tersebut ada kaitannya dengan unggahan politikus Partai Demokrat yang mengunggah video saat pelepasan burung merpati dalam acara Deklarasi Kampanye Damai KPU pada Minggu (23/9) lalu.
"Aduh... burungnya pak Yai ga mau terbang. Nyungsep..!!" cuit Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean pada akun Twitter @LawanPoLitikJW.
Hal serupa juga dilakukan oleh politikus Partai Gerindra, Fadli Zon yang mengubah lirik lagu anak Potong Bebek Angsa untuk mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Twitter.
Aksi Fadli Zon ini langsung ditanggapi negatif sejumlah pihak, termasuk Ketua DPP PSI Tsamara Amany yang menuding nyanyian Fadli Zon menggambarkan kegagalan oposisi.
Lebih lanjut, Bagja menilai ungkapan segelintir politisi tersebut merupakan kampanye negatif atau negatif campaign, belum masuk pada ranah black campaign yang berpotensi pidana.
"Negative campaign ya kecenderungannya. Black campaign belum, hoaks belum, tapi negative Campaign sudah. Ini masih masuk ranah etika. Tapi, kalau udah black campaign nanti sudah masuk pidana pemilu," ungkap Bagja.
Ya sudah. Masa kampanye ditutup masih sampai sekitar 7 bulan lagi. Sudah ya, bapak-ibu politisi, tak usah lagi mengunggah hal yang berpotensi memprovokasi. Kan, kita semua juga tahu kalau netizen-netizen zaman sekarang mudah ribut antar medsos masing-masing.