Jual Informasi BTS Secara Ilegal, Tiga Staf HYBE Diselidiki Polisi
ERA.id - Tiga orang staf HYBE sedang dalam tahap penyelidikan polisi karena melakukan aksi ilegal. Ketiganya diselidiki karena menjual informasi tentang BTS secara ilegal.
Menurut laporan MK Korea, tiga anggota staf dicurigai melakukan perdagangan saham orang dalam menggunakan informasi mengenai kegiatan grup idola global. Ketiganya diketahui bertanggung jawab atas pekerjaan yang berhubungan dengan idola di sebuah label di HYBE, yang diyakini adalah BTS.
Namun belakangan diketahui bahwa mereka telah menjual kepemilikan saham mereka sebelum berita bahwa BTS akan menangguhkan sementara aktivitas grup yang bocor ke publik.
Kasus ini secara khusus sedang ditangani oleh Polisi Peradilan Khusus Pasar Modal dari Badan Pengawas Keuangan. Kasus itu pun dikirim ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dengan pendapat dakwaan.
Setelah penghentian sementara diumumkan pada 14 Juni 2022, saham HYBE anjlok hingga 24,87 persen keesokan harinya. Dengan menjual saham sebelum berita tersebar, para karyawan ini terhindar dari kerugian hingga total 200 juta won (sekitar Rp2,2 miliar), menurut harga pasar pada 15 Juni 2022.
Ketiga karyawan tersebut dituduh melanggar Pasal 174 Undang-Undang Pasar Modal, berkat pelepasan saham mereka, setelah mengetahui rencana BTS secara internal.
Financial Supervisory Service berencana untuk menyelidiki secara menyeluruh dan menanggapi secara tegas setiap tindakan yang merusak tatanan perdagangan yang adil di pasar modal.
Sementara HYBE belum menanggapi adanya berita ini.