Jemaah Lansia Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram Saat Tawaf dan Sai

ERA.id - Jemaah haji Indonesia khususnya jemaah lanjut usia bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan atau kursi roda di Masjidil Haram.

“Jemaah haji khususnya jemaah lansia dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, bila kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berjalan kaki saat Tawaf dan Sai” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter,” tambah Anna, Sabtu (03/06/2023).

Bila ingin sewa kursi roda, Anna mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram, mereka menggunakan seragam khusus. 

“Abaikan bila ada tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi,” kata Anna.

Tarif sewa layanan skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, untuk kursi roda, tarif paket Tawaf dan Sai: SR200/orang, Tawaf saja SR100/orang, Sa'i saja SR100/orang. Untuk tarif Skuter 1 Orang, paket Tawaf dan Sai: SR115/orang, Tawaf saja: SR57,5/orang, dan  Sa'i saja: SR57,5/orang. Sementara tarif  untuk Skuter 2 orang, layanan paket Tawaf dan Sai: SR230, Tawaf saja: SR115, dan Sai saja: SR115

“Jangan sungkan minta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda,” kata Anna.

Disampaikan Anna, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 03 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 60.149 orang atau 156 kelompok terbang. 

“Jemaah haji yang wafat bertambah  2 orang  atas nama Tasmi binti Kasan Mukrim asal Kloter SOC 015 dan Neneng binti Gatot Sumantajaya asal kloter JKG 07. Sehingga sampai saat ini jumlah yang wafat sebanyak 10 orang,” imbuhnya.