Sidang Perdana Mario Dandy Dikawal Ketat Kepolisian

ERA.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Selasa (6/6/2023) siang. Keduanya menjadi tersangka atas kasus penganiyaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Berdasarkan pantauan ERA, penjagaan ketat terlihat di PN Jakarta Selatan dengan sejumlah petugas kepolisian berjaga di luar dan dalam ruang persidangan.

Saat kedua tersangka turun dari mobil tahanan kejaksaan, mereka juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian serta petugas dari kejaksaan. Mario Dandy tampak lesu saat turun dari mobil tahanan. 

Di dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, tampak ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina, dan sejumlah orang dengan pakaian loreng-loreng bertuliskan Banser.

Sementara itu, di luar pengadilan tampak karangan bunga yang ditujukan terhadap Shane Lukas.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto.

Sidang kali ini akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono selaku hakim ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde selaku hakim anggota II.