Legislator Minta Pemprov DKI Atur Tata Ruang untuk Tekan Pemakaian Kendaraan Pribadi dan Polusi

ERA.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  mengatur tata ruang khususnya di kawasan permukiman untuk menekan polusi.

"Perbaikan tata ruang, penyediaan rumah susun nyaman terjangkau untuk merelokasi pemukiman padat-kumuh kota berpengaruh terhadap pengurangan polusi," kata anggota komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (6/6/2023).

Justin mengatakan pentingnya menyiapkan permukiman terpusat agar dapat terintegrasi dengan transportasi umum yang dikembangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Menurut Justin, penataan tata ruang bisa dimulai dengan membuat pemukiman terpusat bentuknya dapat berupa rumah susun layak huni.

Dengan semakin banyaknya rumah susun layak huni, warga akan tinggal di tempat terpusat dan lokasi pemukiman padat penduduk pun akan ditinggalkan.

Setelah semua warga sudah tinggal secara terpusat, Pemprov DKI bisa membangun fasilitas transportasi yang terintegrasi ke setiap rumah susun.

Dengan demikian, keinginan warga untuk menggunakan kendaraan pribadi berkurang dan polusi udara juga bisa ditekan.

Dia berharap upaya ini dapat membawa DKI Jakarta keluar dari urutan lima besar udara terburuk di Indonesia.

Sebelumnya, DKI Jakarta masuk ke dalam lima besar kualitas udara terburuk di Indonesia berdasarkan laman https://www.iqair.com/indonesia/jakarta.

Berdasarkan data tersebut, urutan pertama udara dengan kualitas terburuk disematkan kepada Cileungsi Jawa Barat.

Urutan ke dua ditempati Tangerang Selatan, Bandung di urutan ke tiga, Pasarkemis urutan ke empat, dan Jakarta di urutan ke lima.