Buntut Bripka Andry Curhat Setor Uang ke Atasan, Polda Riau Patsus 8 Anggota Brimob

ERA.id - Delapan anggota brimob Polda Riau termasuk Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Mereka dipatsus buntut anggota brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan curhat telah menyetor uang ke atasannya, Kompol Petrus.

"Iya sejak tanggal 8 Juni 2023, Kompol P beserta dengan tujuh orang lainnya menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka proses kode etik," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min kepada wartawan, Jumat (9/6/2023) 

Nandang belum merinci identitas anggota brimob Polda Riau yang dipatsus selain Kompol Petrus. Dia hanya menyebut kedelapan anggota brimob ini dipatsus di Dittahti Polda Riau. Terkait keberadaan Bripka Andry, Nandang menyebut masih dalam proses pencarian.

Sebelumnya, Kombes Nandang Mu'min mengungkapkan Bripka Andry belum dimintai keterangan perihal curhatannya yang telah menyetor uang ke Kompol Petrus.

Nandang menjelaskan Bripka Andry tidak pernah dinas sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu. Bripka Andry pun saat ini berstatus desersi.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 Maret 2023 tidak melaksanakan dinas dan saat ini statusnya masih dilakukan pencarian. Namun sudah diterbitkan DPO (daftar pencarian orang) oleh komandan satuannya," kata Nandang saat dihubungi, Rabu (7/6).