Ketua Komisi VII DPR fraksi NasDem Juga Diadukan Bareskrim Atas Dugaan Pelecehan Seksual

ERA.id - Ketua Komisi VII DPR dari fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri oleh Ammy Amalia Fatma Surya atas dugaan pelecehan seksual.

Ammy merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari partai NasDem juga.

Bareskrim Polri pun akan meminta keterangan ke Ammy pada Rabu (14/6/2023) depan.

"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Ramadhan belum bicara banyak mengenai kasus ini. Terkait kapan Sugeng dipanggil, jenderal bintang satu Polri ini belum memberi keterangan.

Dia hanya menambahkan kasus ini masih berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas), atau bukan laporan polisi (LP).

"Tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya. Ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Ammy mengadukan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, hari ini, terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.

"Teman-teman hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos (media sosial)," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia menyebut aduan tersebut telah memenuhi syarat formil setelah dilakukan pengecekan. "Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi," ucapnya.