Balita Positif Narkoba Usai Diberi Air oleh Tetangganya di Samarinda Kaltim, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

ERA.id - Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), N (3) positif narkotika jenis sabu usai diberi air oleh tetangganya, ST (51). Pelaku pun ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"Iya betul (kasus itu). ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak (Minggu, 11/6) kemarin," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Yusuf menjelaskan kejadian berawal ketika bayi ini bersama ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa (7/6) sore. N yang saat itu kehausan lalu diberi air minum dari dalam botol oleh tetangganya. Namun ternyata air itu mengandung sabu.

Tak lama kemudian usai N dan ibunya pulang, tingkah korban menjadi aneh. Bayi ini terus mengoceh, seperti berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.

N pun dibawa ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan, korban positif sabu. Orang tua pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Penelusuran pun dilakukan dan diketahui N positif narkotika usai diberi air oleh ST. Polisi pun langsung menangkap tersangka dan dari hasil pemeriksaan, tetangga ini pemakai narkoba.

"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ungkapnya.

Yusuf menerangkan korban masih dalam perawatan namun sudah kembali ke rumahnya.