Pemerintah Bakal Tindak Lanjuti Usulan Suku Badui Hapus Internet di Wilayahnya: Kita Hormati
ERA.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti permintaan tokoh masyarakat adat suku Badui yang mengusulkan penghapusan sinyal internet di pemukiman Badui.
“Sudah kami koordinasikan dan kami tindak lanjuti permintaan dari tokoh adat tersebut,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (12/6/2023) dikutip dari Antara.
Sandiaga mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya menghormati usulan peniadaan internet di kawasan pemukiman tersebut dengan bijak.
Dari sisi pengelolaan, Sandiaga menjelaskan, pihak Kemenparekraf mengakui memang mengembangkan kawasan desa wisata di Kabupaten Lebak, Banten, namun desa wisata tersebut berada di luar pemukiman suku Badui inti atau Suku Badui dalam.
“Namun perlu dibedakan, karena yang kita kembangkan itu desa wisata yang ada di luar Badui inti, jadi desa wisata Saba Badui itu di luar, jadi ini yang sedang kita kembangkan dan di sana tentunya masih ada kesulitan jaringan dan tidak ada permintaan khusus (memutus jaringan internet), tetapi justru yang ada di Badui dalam yang tentunya permintaan ini perlu kita sikapi dengan penuh kebijaksanaan dan kita hormati,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, tetua adat suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak, Banten untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah pemukiman mereka.
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
"Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.
Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.