Program JKN Jamin Biaya Pemulihan Obesitas Fajri, Bakal Jalani Rangkaian Perawatan

ERA.id - Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan biaya pengobatan pasien obesitas Moch Fajri Rifana (27) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RRSCM) Jakarta dijamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Ghufron Mukti dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2023).

Kepastian itu disampaikan Ghufron usai menjenguk Moch Fajri Rifana di RSCM Jakarta, Senin (12/6). Ghufron ingin memastikan bahwa seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program JKN sesuai dengan hak dan indikasi medis.

Pasien diketahui tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2 asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas dengan bobot tubuh hampir mencapai 300 kilogram.

Sebelum dirujuk ke RSCM, pasien diketahui sempat menjalani perawatan di RSUD Tangerang melalui pembiayaan BPJS Kesehatan.

Pada kunjungan tersebut, Ghufron ingin memastikan pelayanan kepada Fajri diberikan secara maksimal sesuai haknya dan tanpa perbedaan layanan.

"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN," katanya.

Ghufron berharap berbagai inovasi layanan yang dihadirkan bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.

Tak terkecuali bagi Fajri yang kini membutuhkan rangkaian perawatan agar bobot badannya kembali normal, bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Pada kesempatan tersebut, Direktur RSCM Jakarta Lies Dina Liastuti menyebut kasus yang dialami Fajri tergolong unik.

Saat ini Fajri sedang menjalani perawatan di ruangan isolasi lantai 1 RSCM Jakarta dengan penanganan yang intensif untuk menstabilkan berat badan.

“RSCM Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) RSCM Jakarta Sally Aman Nasution mengatakan tim medis sedang memeriksa secara menyeluruh kondisi pasien.

Sally mengatakan obesitas merupakan pemicu utama dari beberapa komplikasi penyakit seperti jantung, stroke, diabetes, dan lainnya.

Sejak Mei 2023, Fajri hanya dapat terbaring di tempat tidur dan kesulitan bergerak, sampai akhirnya permasalahan itu ditangani RSUD Tanggerang.

Saat ini, RSCM Jakarta juga telah menyiapkan gedung khusus untuk layanan peserta JKN agar pelayanan dapat lebih optimal.