KPK: Harta Wali Kota Pangkalpinang Tak Ada Kejanggalan

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Maulan Aklil dan menyatakan tidak ada kejanggalan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan harta Maulan Aklil dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.

"Ini belum kita finalisasi, tapi kelihatan kalau cuma soal harta, bisa diterangkan kalau dia pengusaha," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Pahala juga juga mengatakan Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah mengirimkan tim untuk memeriksa aset Maulan secara langsung.

"Aset banyak, tim kita kirim ke sana. Ya memang asetnya pengusaha. Ada kebun, ada properti," kata Pahala.

KPK juga memeriksa data transaksi perbankan yang bersangkutan dan juga tidak ditemukan kejanggalan.

"Banknya kita lihat enggak ada apa-apa," tuturnya.

Sebelumnya, Maulan Aklil telah menjalani klarifikasi selama sekitar 5 jam pada Rabu (17/5) oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Aklil diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN pada sekitar pukul 09.00 WIB.

Yang bersangkutan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 14.13 WIB. Namun, Aklil sama sekali tidak memberikan komentar usai menjalani klarifikasi dan memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.

Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373

Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp11.105.200.000.

Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.

Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga.