Pesan Tegas Wakapolri: Seluruh Anggota Polri Harus Netral Selama Pemilu 2024
ERA.id - Wakapolri Komjen Pol, Gatot Eddy Pramono mengingatkan perlunya pengawasan melekat menjaga netralitas anggota Polri selama kontestasi Pemilu 2024.
“Wakapolri menekankan untuk mewujudkan profil polisi yang berintegritas dan sederhana. Terus ingatkan seluruh anggota Polri terkait kewajiban untuk netral selama Pemilu 2024," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Sandi mengatakan arahan ini disampaikan Wakapolri saat memimpin analisa dan evaluasi (Anev) Program Quick Wins Presisi Triwulan II Tahun 2023 di Posko Presisi.
Dalam anev tersebut, kata Sandi, Wakapolri memberikan perhatian khusus akan pentingnya sistem pendingin (cooling system) menjelang Pemilu 2024.
Divisi Humas Polri, lanjut dia, diminta Wakapolri untuk bisa mengamplifikasi dan mengglorifikasi setiap upaya yang telah dilakukan kepolisian dalam menjaga stabilitas politik jelang Pemilu 2024.
“Wakapolri menekankan perlunya atensi khusus terhadap pentingnya cooling system situasi politik jelang Pemilu 2024. Humas Polri memiliki peran vital untuk mengamplifikasi dan mengglorifikasi setiap upaya yang telah dilakukan kepolisian,” kata Sandi.
Sandi menambahkan, terkait netralitas personel Polri, Wakapolri meminta para satuan kerja (satker) dan kepala satuan wilayah (Kasatwil) untuk terus melaksanakan penagwasan melekat (waskat) dengan tidak melakukan pembiaran terhadap anggotanya.
Evaluasi lainnya yang disampaikan Wakapolri terkait tugas para Bhabinkamtibmas untuk disinergikan dengan program Polisi RW.
Selain itu, terkait pelaksanaan Quick Wins Presisi, Wakapolri juga meminta harus dilaksanakan secara optimal, agar tidak ada lagi kendala teknis terkait operator ataupun personal.
"Pelaksanaan kegiatan para Bhabinkamtibmas yang disinergikan dengan program Polisi RW agar menjadi ujung tombak bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat," kata Sandi.
Sandi mengatakan, Wakapolri juga meminta para jajaran untuk mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan mengoptimalkan patroli yang menargetkan kejahatan konvensional.
"Para jajaran diminta lakukan respons cepat laporan dan aduan yang meresahkan masyarakat," kata Sandi.
Terakhir, Wakapolri mengamanatkan untuk terus meningkatkan pelayanan praktis kepolisian, seperti call center 110, superapps Presisi, Signal, SKCK online, SINAR dan lainnya.
"Berikan pelayanan terbaik agar masyarakat mau menggunakan aplikasi layanan yang telah dibuat," kata Sandi. (Ant)