Variabel Kuat yang Memungkinkan Sandiaga Berduet dengan Ganjar
ERA.id - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Prof Asrinaldi meyakini PPP tengah berupaya menyiapkan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo.
"Kalau saya memproyeksikan ujungnya adalah pencalonan Sandiaga sebagai bakal calon wakil Presiden Ganjar Pranowo," kata Asrinaldi di Padang, Kamis (15/6/2023).
Alasannya, ujar dia, PPP merupakan partai politik pertama di luar PDIP yang mendukung Gubernur Jawa Tengah tersebut untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Bahkan beberapa waktu terakhir partai yang dikomandoi Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono tersebut cukup rutin melakukan komunikasi politik dengan PDIP.
Kalaupun dalam perjalanannya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut tidak jadi diduetkan dengan Ganjar Pranowo, Asrinaldi menyakini Sandiaga sudah disiapkan untuk mengisi posisi lain.
Akan tetapi penulis buku berjudul "Politik Masyarakat Miskin Kota" tersebut berkeyakinan Sandiaga memiliki variabel yang kuat untuk dipasangkan dengan Ganjar Pranowo.
Selain tingkat elektabilitas, Sandiaga dinilai juga sudah berpengalaman di pemerintahan di antaranya ketika berhasil memenangi Pilkada DKI Jakarta yang pada saat itu berpasangan dengan Anies Baswedan.
Tidak hanya itu, Sandiaga yang sebelumnya berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 diketahui memiliki kekuatan finansial yang kuat.
Kemudian, Sandi juga dinilai memiliki kinerja yang baik selama memimpin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Saya pikir dibandingkan yang lain PDIP juga tidak akan berspekulasi keluar dari variabel yang saya sebutkan tadi," ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.