Bripka Andry Ngaku Sudah Lapor Kapolda Riau soal Setoran ke Atasan Sebelum Curhat di Medsos

ERA.id - Anggota brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku sudah melapor Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal perihal kasus dirinya diminta menyetor uang oleh atasannya, Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, atau sebelum curhat di media sosial (medsos).

Andry mengadukan atasannya usai dimutasi melalui Layanan Presisi. Setelah melapor, Irjen Iqbal meminta dirinya untuk membongkar kasus setor menyetor ini. 

"Disampaikan oleh Kasubdit Paminal Propam Polda Riau 'Pak Andry ini pesan Pak Kapolda, 'tolong cek ini laporan anggota. Jika benar yang dilaporkan ke dinas lamanya, kasihan', begitulah bijaknya bapak Kapolda. Bergetar badan saya mendengarnya. Maka saya bongkar, 'Pak Andry bongkar semua' perintahnya, 'apa-apa saja yang ada setoran'," kata Bripka Andry kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Bintara ini menyebut dirinya, istri, ibu, adik, dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait aduannya ini. Bripka Andry pun mengakui mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa di tubuh Korps Bhayangkara.

Dia membantah bila menolak dimutasi dan menyebut, hanya meminta agar dirinya dipertimbangkan ketika dimutasi. Sebab, Bripka Andry mengaku harus mengurus ibunya yang sedang sakit.

Bila harus bekerja di tempat baru, bintara ini juga mengaku tak bisa bekerja secara optimal dan khawatir akan keselamatan keluarganya usai membongkar kasus setoran ini. Karena tak ada kejelasan terkait kedinasannya, Bripka Andry bercerita terkait kasus yang dialaminya di media sosial.

"Akhirnya saya tidak mendapatkan kepastian tentang dinas saya dan keluarga khawatir makanya kita ambil langkah terakhir di media sosial," ucapnya.

Bripka Andry menjelaskan dirinya hari ini mendatangi Yanduan Divpropam Polri, Jakarta untuk bertanya perkembangan laporannya terhadap Kompol Petrus atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Hasil koordinasi, Andry diminta menunggu 20 hari.

Karena terlalu lama, Bripka Andry dan ibunya memutuskan untuk kembali ke Riau.

"Saya akan kordinasi secepatnya kepada Propam Polda Riau sehingga saya tidak dikatakan mangkir atau kabur ya," jelas Bripka Andry.