Pemerintah Sebut Libur Tambahan Idul Adha Perbaiki Kualitas Keluarga Indonesia, Ini Penjelasannya

ERA.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan libur tambahan saat Hari Raya Idul Adha bukan hanya berasal dari Muhammadiyah, tetapi juga mempertimbangkan masa libur sekolah.

Diketahui, muncul usulan libur Hari Raya Idul Adha diperpanjang menjadi tiga hari mulai 28-30 Juni 2023.

"Jadi bukan semata-mata soal (usulan) Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Anas menjelaskan, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023 dan ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara, Muhammadiyah menetapkan lebaran kurban pada 28 Juni 2023 dan mengusulkan agar dijadikan hari libur. Di sisi lain, tanggal 30 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat dinilai sebagai hari kejepit karena berdekatan dengan akhir pekan.

Sehingga, usulan libur Hari Raya Idul Adha tidak hanya ditambah di tanggal 28 Juni saja, tetapi juga di tanggal 30 Juni.

"Tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga cuti bersama," kata Anas.

Menurutnya, usulan tersebut masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Mengingat efek perekonomian kerap kali bertambah dengan adanya libur panjang.

"Secara keselurhan, ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari, itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," paparnya.

Dia mengaku, pemerintah sudah membahasnya dalam rapat. Namun keputusannya menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari bapak presiden," kata Anas.

Diketahui, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023, sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menetapkan dua hari libur Idul Adha. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk, terlebih bagi mereka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).