Polri Bantu Buat Dokumen Kependudukan untuk 126 Anak WNI di Arab yang Tak Bisa Kembali ke Tanah Air
ERA.id - Polri membuat dokumen kependudukan untuk 126 anak-anak warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen kependudukan di Riyadh, Arab Saudi.
"Polri memfasilitasi membantu dalam hal pengambilan sampel pemeriksaan DNA, ada penanganan WNI overstay dan anak yang tidak terdokumentasi. Perlu saya kasih gambaran bahwa ada 126 anak-anak dari 103 ibu dan 1 ayah WNI overstay," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Data sampel ini akan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan ratusan anak-anak itu tidak bisa mendapat hak kesehatan, hak mendapatkan pekerjaan, ataupun hak keimigrasian karena tidak memiliki dokumen kependudukan.
Dikarenakan tak memiliki dokumen kependudukan, mereka tak bisa dideportasi ataupun dipulangkan ke tanah air.
"Jadi WNI yang tidak memiliki dokumen, dia tidak akan bisa keluar dari negara tersebut dan juga tidak bisa kembali ke indonesia, akan menjadi masalah ketika terjadi overstay deportasi terhadap orang tuanya," ucap Ramadhan.
Di tempat yang sama, Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana menambahkan penanganan anak-anak WNI yang tak terdokumentasi dan overstay di Riyadh merupakan misi kemanusiaan atas perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Asep menerangkan pengambilan sampel untuk para WNI ini dilakukan pada 15-18 Juni 2023 lalu di KBRI Abu Dhabi. Sebanyak 230 WNI diperiksa dari target 264 orang. Saat ini sampel itu diperiksa di Lab DNA Pusdokkes Polri di kawasan Cipinang.
"Dan kita harapkan insya allah selesai dalam waktu satu Minggu," ucap Asep.