Jaksa: Sejak Semalam Novanto Berusaha Sakit

Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengaku sakit dalam sidang pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat Rabu (13/12/2017), Novanto, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengatakan sedang diare dan sudah 20 kali buang air besar.

Terkait hal itu, jaksa dari KPK, Irene Putri, menjelaskan KPK sudah memprediksi Novanto akan mengaku sakit dalam persidangan hari ini.

"Kami sudah mempersiapkan oleh karena itu tadi malam itu sebenarnya (Novanto) sudah berusaha sakit tapi semua orang tahu dia tidak sakit. Kemudian kami pantau tidurnya jam 20.00 WIB. Hanya bangun ke toilet jam 23.00 WIB dan jam 02.30 WIB," ungkap Irene.

"Jadi yang bersangkutan tidur nyenyak sampai jam 05.00 WIB. Itu hari ini. Jadi kami sudah menduga situasi ini dan kami yakin terhadap dokter bahkan IDI hari ini juga standby," lanjut dia.

Irene menjelaskan tim dokter yang memeriksa Novanto hari ini merupakan dokter yang diutus dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kemudian KPK juga meminta Ikatan Dokter Indonesia menjadi pihak penengah saat kesehatan Novanto diperiksa.

"Kami tidak memilih dokter, kami hanya bersurat pada RSCM karena kami pikir tidak ada rumah sakit lagi yang lebih lengkap selain RSCM. Kami bersurat ke Dirut RSCM menyampaikan bahwa kami butuh pendampingan jika hari ini terjadi sesuatu pada terdakwa dan itu memang terjadi," ujar Irene. 

Selama persidangan, Novanto lebih banyak diam dan tertunduk. Saat berjalan masuk atau keluar ruang sidang, Novanto tampak membungkuk dan wajahnya pucat. 

"Sedang tidak sehat," ungkap Novanto, yang duduk di kursi terdakwa sebelum sidang diskors.

Saat ini sidang pembacaan dakwaan terhadap Novanto masih berjalan. Novanto diduga menjembatani tindak pidana korupsi dengan membantu memuluskan pengesahan anggaran untuk proyek senilai Rp5,9 triliun dengan perhitungan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Tag: