Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni 2023
ERA.id - Pemerintah mengumumkan hari libur cuti bersama Idul Adha 1444 hijriah selama tiga hari mulai tanggal 28-30 Juni 2023.
Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri Aparatur Sipil dan Negara, Azwar Anas nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur dan cuti nasional 2023.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Iduladha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Alternatif yang dibahas adalah libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta.
Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Kementerian Agama sendiri telah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Sedangkan, organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Adha 28 Juni 2023.