Breaking News! Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19 Per Hari Ini
ERA.id - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu disampaikan bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-62.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Sejumlah pemertimbangan yang mendasari keputusan pemerintah mencabut status pandemi antara lain, kasus konfirmasi harian yang nyaris tidak ada penambahan, hingga mayoritas masyarakat di Indonesia sudah memiliki antibodi.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan memperitimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil. Hasil serosurvei menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," kata Jokowi.
Meskipun status pandemi sudah dicabut, Jokowi mengharapkan masyarakat tetap berhati-hati dan menerapkan gaya hidup sehat.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.