Sejumlah Proyek Pembangunan Ancol Mangkrak, DPRD Nilai BPBUMD DKI Tidak Maksimal Pantau Ancol
ERA.id - Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail menilai Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI tidak melakukan pemantauan secara maksimal terhadap perkembangan bisnis PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
"Jadi, dari yang kemarin kita lihat itu sepertinya memang BPBUMD kurang mengontrol ya," kata Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (23/6/2023).
Hal tersebut dikatakan Ismail lantaran kasus mangkraknya proyek di Ancol baru terbongkar baru baru ini.
Padahal, beberapa proyek pembangunan di Ancol sudah mangkrak sejak 2014.
Ismail melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Komisi B akan menggandeng pihak inspektorat guna menyelidiki dugaan pembiaran pengawasan oleh oknum BPBUMD.
"Pasti (menggandeng inspektorat) karena setiap kegiatan itu pasti akan melibatkan jajaran terkait termasuk Inspektorat selain legislatif," jelas Ismail.
Dia berharap kasus Ancol ini menjadi pelajaran bagi BP BUMD dan seluruh BUMD DKI untuk terbuka terhadap DPRD soal kendala bisnis dan pembangunan.
Belakangan beberapa permasalahan di Ancol mulai terungkap dari mulai pembangunan hotel dan apartemen yang mangkrak hingga aula konser di mal Ancol Beach City (ABC) tidak bisa digunakan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Winarto mengungkap aula konser musik di mal ABC sudah bisa digunakan publik, setelah perselisihan antara dua perusahaan di dalamnya berhasil diselesaikan.
Kini, jelas Winarto, setelah kasus kedua perusahaan selesai di pengadilan, mal ABC berikut lokasi aula konser yang ada di lantai atas, sudah bisa digunakan publik.
"Sekarang sudah beroperasi, seingat saya Desember 2022 sudah ada kegiatan konser," kata Winarto saat ditemui awak media usai rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/6).
Winarto menjelaskan akar kisruh pengoperasian mal ABC disebabkan adanya perselisihan antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) Stadium.
Winarto mengaku tidak mengetahui secara persis penyebab dari perselisihan yang berlangsung sejak 2014 tersebut.
Winarto juga mengungkap PT WAIP adalah pihak yang diajak kerja sama dengan PT PJAA untuk membangun dan mengelola Music Stadium di mal ABC. Sedangkan PT MEIS adalah pihak yang menyewa tempat pertunjukan milik mal ABC.
Kisruh itu, berlangsung hingga beberapa tahun dan menyebabkan tempat pertunjukan yang disediakan mal ABC tidak bisa beroperasi. Bahkan, PT PJAA sempat digugat oleh PT MEIS ke pengadilan akibat permasalahan ini.
"Ada mungkin tujuh sampai delapan tuntutan kepada Ancol ke pengadilan dengan mereka. Namun yang jelas Ancol tidak punya hubungan langsung dengan PT MEIS, hubungannya kami hanya dengan PT WAIP," jelas dia.
Ancol, lanjut Winarto, sempat meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 2015 terkait dengan permasalahan ini.
Pendapat hukum tersebut pun menyatakan bahwa pengajuan pengoperasian sudah bisa dilakukan setelah sengketa dengan PT MEIS dan PT WAIP selesai di pengadilan.
"Pengambil alihan akhirnya bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan antara PT WAIP dan PT PJAA dan tidak merugikan PT PJAA," jelas Winarto.