Polisi Tangkap 4 Orang Kasus Tawuran Pakai Sajam dan Airsoft Gun di Tanjung Priok
ERA.id - Polisi menangkap empat pelaku yang tawuran memakai senjata tajam (sajam) dan airsoft gun di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Keempat pelaku itu yakni Kuman (29), MD (20), AS (18), dan AD (17). Mereka tergabung dalam kelompok Markas Besar (Mabas) yang diketuai Kuman.
"(Keempat yang ditangkap ini dari) Mabas semua, ini yang kelompok (tawuran yang memakai) airsoft gun," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Candra kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Alex menyebut peserta tawuran yang memakai airsoft gun, N belum ditangkap dan masih dalam pengejaran. Pelaku ini sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Saat kejadian, Mabas tawuran dengan kelompok yang bernama Misterius. Polisi juga saat ini sedang memburu pelaku dari geng Misterius ini.
"Jadi mereka janjian pakai Instagram, kelompok mereka itu Mabas, Markas Besar. Janjian sama kelompok lain di TKP namanya Misterius, sedang kita dalami semua," ucap Alex.
Sebelumnya, viral di media sosial sekelompok remaja yang tawuran memakai airsoft gun di kawasan Tanjung Priok, Jakut.
Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @jakutnews, para remaja ini tawuran di sebuah perumahan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakut. Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) berupa clurit besar dan petasan.
Perekam video yang diduga salah satu pelaku tawuran, memegang pistol yang diduga airsoft gun. Dari peristiwa ini, terdengar suara ledakan petasan dan letusan dari airsoft gun itu.