Tak Mau Seperti Teddy Minahasa, Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Pelototi Pemusnahan Narkoba di Tempat
ERA.id - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto pun memerintahkan agar pemusnahan barang haram ini benar-benar diawasi.
Jenderal bintang dua Polri ini tak mau pemusnahan barang bukti narkoba ini malah menjadi kasus seperti mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, di kemudian hari.
"Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini meminta Itwasda Polda Metro Jaya untuk memeriksa betul-betul barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini. Sebab, narkotika jenis sabu dan ekstasi memiliki nilai ekonomi tinggi.
"Diawasi, jangan sampai nanti karena karena kita melihat hal sepele, yang rutin, ya sudah dibiarkan saja, di kemudian hari ternyata ada suatu kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barang bukti," ucapnya.
Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menjelaskan ada 34,51 kilogram (kg) sabu, 64,55 kg ganja, dan 23.594 butir ekstasi yang akan dimusnahkan. Sebanyak 1.237.000 butir Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC), 8.896.250 butir baya, 12,95 kg tembakau sintetis, dan 1,02 kg bibit sintesis juga dimusnahkan dalam kegiatan ini.
"(Pemusnahan barang bukti ini) dari ungkap kasus (sebanyak) 23 LP dan 30 tersangka," ujar Hengki.