Bareskrim Polri Bakal Telusuri Dugaan Ajaran Menyimpang di Ponpes Al-Zaytun

ERA.id - Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berpolemik dan diduga melakukan penodaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi serta ahli. Ihsan Tanjung yang merupakan pelapor yang melaporkan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, dimintai keterangan hari ini.

Djuhandhani menyebut penyidik nantinya akan meminta keterangan ke orang-orang di Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Selanjutnya, kita akan memeriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Menag. Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan (ajaran Ponpes Al-Zaytun) ini dikaitkan dengan fatwa MUI, kita hubungkan, kemudian dari keterangan ahli seperti apa. Hal ini baru kemudian, baru kita bisa menjawab lebih lanjut," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Namun, jenderal bintang satu Polri ini belum mengungkapkan kapan Panji Gumilang akan diperiksa. Dia hanya menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menerangkan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk menelusuri kasus Ponpes Al-Zaytun yang berpolemik.

"Tentunya saksi ahlinya juga nanti melibatkan Kementerian Agama, kan ada Dirjen Binmas Islam yang akan memberikan penjelasan. Kemudian dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran islam yang sesungguhnya," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6).