Pemuda di Jakbar Dikeroyok Temannya Usai Tulis Pesan Tak Pantas di Grup Whatsapp

ERA.id - Seorang pria, Meilansyah (37) dikeroyok dua temannya, RA alias Yuda (28) dan Dedi karena mengirimkan pesan tak pantas di WhatsApp Grup (WAG). Polisi pun menangkap Yuda yang memberi bogem mentah ke wajah korban.

"Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tambora," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Putra menjelaskan pelaku dan korban saling kenal dan sering nongkrong bersama. Mereka semua tergabung dalam WAG yang bernama "Menambah Saudara".

Kejadian pengeroyokan bermula ketika korban diduga mengirimkan pesan tak pantas di grup tersebut hingga membuat para pelaku tersinggung.

"Korban menulis kalimat 'semua ladies gacor bekas saya semua, dan ladies gacor itu kadaluarsa semua'," ujar Putra.

Yuda dan Dedi yang tersinggung lalu menemui korban di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat (Jakbar), untuk bertanya maksud pesan tersebut. Ketika bertemu, kedua pelaku lalu mengajak Meilansyah pindah tempat dengan berjalan kaki.

Ketika berada di tempat sepi dan gelap, Yuda langsung menghajar wajah Meilansyah. Sementara pelaku Dedi menendang korban. Usai melakukan pengeroyokan, Yuda dan Dedi langsung kabur.

"Korban menderita luka memar pada wajah sebelah kiri, luka memar di kelopak mata serta kaki kiri mengalami sakit sehingga tidak bisa berjalan," ucap Putra.

Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi dan tak butuh waktu lama, Yuda berhasil diamankan di kontrakannya di kawasan Cengkareng, Jakbar. Untuk pelaku Dedi masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dedi pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara.

"(Hasil pemeriksaan) menurut pelaku RA alias Yuda chat korban di grup WA dinilai kurang pantas yang pelaku duga chat itu ditujukan kepada seorang wanita yang juga masih pelaku kenal," jelas Putra.