Mengupas Kandungan Nilai Gizi Mie Instan dengan Proses Pembuatan Dioven yang Memenuhi Syarat BPOM
ERA.id - Mie instant adalah salah satu makanan favorit sebagian besar masyarakat Indonesia, bahkan Indonesia masuk dalam daftar tiga besar utama sebagai negara pengkonsumsi mie instant tertinggi di dunia.
Pada umumnya pembuatan mie instant terdiri dari berbagai tahap yaitu pencampuran, pembentukan, pengukusan, penggorengan, pendinginan, dan pengemasan. Penggorengan sendiri bertujuan untuk mengurangi kadar air pada mie sehingga menjadi lebih awet. Proses inipun yang menjadi salah satu hal yang berpengaruh negatif terhadap kesehatan.
Sebagai solusi atas masalah tersebut, perusahaan produsen makanan dan minuman terkemuka, menghadirkan inovasi produk Mie Oven sebagai mie instant yang tidak hanya hadir dengan cita rasa lezat namun juga merupakan pilihan lebih sehat dengan nutrisi yang lebih baik karena melalui proses pembuatan dioven, bukan digoreng.
Inovasi dan komitmen Mie Oven ini mendapatkan apresiasi berupa penghargaan Inovasi Produk Pangan dan Gizi sebagai mie oven pertama di Indonesia dengan cita rasa tradisional mie goreng, dibuat tanpa proses penggorengan dan mengandung natrium lebih rendah dari Perkumpulan Profesi Pakar Gizi dan Pangan Indonesia (PERGIZI PANGAN Indonesia).
Penghargaan ini dianugerahkan PERGIZI PANGAN Indonesia pada acara International Symposium on Food and Nutrition, Expo, and Awards (ISFANEA) 2023 yang diselenggarakan di Bogor pada 24 Juni 2023, untuk produk Mayora Mie Oven Goreng Bawang.
Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia Prof. Dr. Hardinsyah MS mengatakan, produk Mayora Mie Oven Goreng Bawang mendapat penghargaan sebagai mie oven pertama di Indonesia dengan cita rasa tradisional dibuat tanpa proses penggorengan dan mengandung natrium lebih rendah.
“Sesuai regulasi, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menetapkan produk ini dinyatakan lebih sehat,” kata Prof. Hardinsyah, saat pemberian penghargaan.
Berdasarkan peraturan BPOM No. 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan, produk Mayora Mie Oven Rasa Mie Goreng Bawang telah memenuhi syarat pencantuman logo pilihan lebih sehat dan mendapat centang hijau BPOM.
Mie Oven Rasa Mie Goreng Bawang memenuhi syarat pilihan lebih sehat sesuai ketentuan batas lemak total yakni 20 gram per 100 gram dan garam (natrium) 900 miligram per 100 gram. Hasil pengujian menunjukan Mie Oven Goreng Bawang memiliki kandungan garam (natrium) sebesar 590mg sementara lemak total sebesar 7 gram, jauh lebih rendah dari yang disyarakatkan.
Seperti diketahui, terlalu banyak mengkonsumsi natrium atau garam akan berbahaya bagi tubuh. Walaupun dibutukan untuk membantu kerja saraf dan otot, menjaga keseimbangan cairan tubuh, serta mengendalikan tekanan dan volume darah, namun mengkonsumsi natrium berlebihan dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis, seperti hipertensi, penyakit jantung, stroke, dan penyakit ginjal.
Sementara lemak, terutama lemak jenuh yang berlebihan bisa berbahaya bagi kesehatan karena menyebabkan obesitas, kolesterol tinggi, penyempitan pembuluh darah, peradangan hingga memengaruhi kondisi psikologis. Jika lemak menyumbat peredaran darah ke jantung, hal ini bisa meningkatkan risiko serangan jantung. Sedangkan jika menyumbat peredaran darah ke otak, bisa berisiko stroke.
M.T Assyaukani, Marketing Director Mayora Mie Oven menambahkan, selain sehat, kami juga memastikan agar Mie Oven tetap lezat dan disukai oleh masyarakat, karena itu Mie oven mengggunakan bumbu kental berbentuk pasta yang membuat cita rasa yang kaya dan otentik.
"Produk ini sekaligus menjadi jawaban bagi konsumen, terutama para ibu yang sering khawatir terhadap kegemaran anak-anak mengonsumsi mie instan. Mulai saat ini, para ibu dapat memilih Mayora Mie Oven sebagai pilihan yang sehat dan lezat untuk anak-anak dan keluarga. Selain itu, tak perlu khawatir lagi karena Mayora Mie Oven juga sudah mendapatkan sertifikasi halal Indonesia," tutupnya.