Pelaku Penggeroyokan Mahasiswa di Malang Ditangkap, Begini Kronologi Kejadiannya

ERA.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial KM meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap Tim Satreskrim Polres Malang merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BS.

"Sudah ditangkap satu terduga pelaku pengeroyokan berinisial BS," kata Taifik, di Kabupaten Malang, Jumat (

Sebagai informasi, pada Minggu (25/6) dini hari, KM dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban diduga dikeroyok sejumlah rekannya usai menghadiri pesta kelulusan.

Taufik menjelaskan terduga pelaku berinisial BS tersebut ditangkap tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro di wilayah perbatasan Gresik dan Mojokerto, Jawa Timur.

Menurutnya, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (30/6) kurang lebih pada pukul 02.00 WIB. BS terindikasi merupakan salah satu orang yang mengikuti pesta di sebuah kafe di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Saat ini, Tim Satreskrim Polres Malang masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku lain yang ditengarai lebih dari satu orang. Ia belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan yang saat ini tengah diburu Tim Satreskrim Polres Malang.

"Saat ini Kasatreskrim memimpin pengejaran pelaku lain. Untuk jumlah terduga pelaku belum bisa disampaikan," katanya.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut memicu adanya aksi "sweeping" di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi "sweeping" tersebut dihentikan kepolisian.

Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, seperti rekan korban, sejumlah panitia, pemilik, dan karyawan kafe dalam peristiwa pengeroyokan usai adanya pesta kelulusan di salah satu kafe di wilayah Desa Tegalgondo.