Jakarta Harus Mandiri Secara Ekonomi Usai Tak Lagi Jadi IKN, Sekda DKI: Regulasinya Kita Tak Bisa Berdiri Sendiri
ERA.id - Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, Jakarta harus mandiri secara ekonomi, infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM) setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
"Ya kita (Jakarta) sudah siap (melepas status sebagai IKN). Jakarta harus mandiri secara ekonomi, dari sisi infrastrukturnya, pengembangan SDM, kemudian dari inovasi-inovasi yang kita buat," kata Joko saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (30/6/2023).
Joko menyebutkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI.
"Kemudian, yang paling kita tunggu adalah regulasinya. Regulasinya kan kita tidak bisa berdiri sendiri, mengatur sendiri juga. Ini adalah urusan Pemerintah Pusat dan DPR RI," ujar Joko.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerima usulan dari berbagai pihak saat konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI, Senin (8/5).
"(Masukan dari publik) Banyak, kita belum merangkum, tapi sudah diproses. Rangkumannya nanti akan kita sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, pihaknya
tengah memperkuat infrastruktur sebagai bagian dari sebelas strategi untuk mendukung Jakarta menjadi kota ekonomi dan bisnis setelah pindah Kalimantan Timur.
"Sebagai kota ekonomi kan masuk 'global city'. 'Global city' itu ada penilaiannya," kata Heru saat menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI di Jakarta, Senin (10/4).
Menurut dia, selain penguatan infrastruktur, Jakarta perlu melakukan penguatan sarana dan prasarana, pengendalian inflasi hingga memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat.