17 Ribu Orang Ditahan Polisi Saudi Gara-Gara Haji Ilegal
ERA.id - Polisi Saudi telah menahan lebih dari 17.000 orang karena berusaha menunaikan ibadah haji tanpa izin dari otoritas Saudi, lapor Saudi Press Agency (SPA).
Pekan lalu, lebih dari 2 juta orang menjalankan rukun Islam kelima di Mekkah, salah satu kota suci bagi muslim. Tahun ini juga menandai pertama kalinya ibadah haji dimulai kembali secara besar-besaran sejak pandemi virus Corona di mana otoritas Saudi sempat membatasi ibadah haji dan umrah selama tiga tahun.
SPA melaporkan pada hari Minggu bahwa pasukan keamanan Saudi menahan 17.615 orang yang tidak memiliki izin hukum yang diperlukan untuk haji. Dari jumlah tersebut, 9.509 orang melanggar aturan tempat tinggal, pekerjaan, dan keamanan perbatasan.
Sementara itu, 33 orang lainnya ditangkap karena mengangkut jemaah haji ke tempat-tempat haji tanpa izin, kata SPA.