Hong Kong Tawarkan Hadiah untuk Tangkap Aktivis di Luar Negeri, AS: Mengancam HAM dan Kebebasan!
ERA.id - Amerika Serikat (AS) mengutuk pemberian hadiah internasional oleh polisi Hong Kong kepada informan yang melaporkan delapan aktivis pro-demokrasi yang saat ini tinggal di luar negeri.
"AS mengutuk pemberian hadiah internasional oleh Kepolisian Hong Kong untuk informasi yang mengarah pada penangkapan delapan aktivis pro-demokrasi yang tidak lagi tinggal di Hong Kong," juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan, Senin (3/7/2023), seperti dilansir dari Sputnik.
Departemen Luar Negeri AS percaya bahwa penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong secara ekstrateritorial menciptakan "preseden berbahaya" yang mengancam hak asasi manusia dan kebebasan mendasar di seluruh dunia, kata pernyataan itu.
AS juga menyerukan kepada pemerintah Hong Kong untuk segera menarik hadiah dan menghormati kedaulatan negara lain, tambah pernyataan itu.
Sebelumnya, CNN melaporkan bahwa polisi Hong Kong menawarkan hadiah sebesar HK$1 juta (sekitar Rp1.9 miliar) kepada siapa saja yang bisa memberikan informasi delapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong (tujuh pria dan satu wanita) yang hari ini tinggal di AS, Kanada, Inggris, dan Australia.