Sering Arogan di Jalan, Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat RF

ERA.id - Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) menghentikan penerbitan pelat RF yang biasanya digunakan para pejabat. Hal ini dilakukan setelah melakukan sejumlah evaluasi.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, penertiban penggunaan pelat RF tak hanya menyasar para pejabat, tetapi juga masyarakat umum. Sebab, sering kali kendaraan bermotor berpelat RF bertindak arogan di jalan.

"Waktu itu dari hasil evaluasi kami ternyata Polda-Polda, khususnya Metro Jaya bukan hanya menerbitkan RF ini untuk pejabat yang sudah ada pelat nomornya, tapi juga diberikan kepada umum," kata Firman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023).

"Sementara perilaku yang menggunakan RF di jalan tambah lampu biru, tambah sirine, kita suruh minggir semua pak padahal bukan siapa-siapa sehingga kami hentikan," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghentikan penerbitan pelat khusus itu secara sendiri, melainkan harus melalui rekomendasi dari Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kedepannya, pelat RF bakal sama dengan masyarakat umum, alias tidak lagi diistimewakan.

"Jadi nomor-nomor yang terbaru sudah ada yang keluar. Jadi (pelat) RF-RF besok sama dengan yang lain. Nanti untuk yang baru kami tertibkan dengan catatan yang ada," kata Firman.