Kemenkominfo soal Dugaan Data Paspor Bocor: Hasil Sementara Ada Perbedaan Struktur Data dengan Pusat Data Nasional

ERA.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jendral Imigrasi terkait dengan adanya dugaan kebocoran data paspor milik 34 juta Warga Negara Indonesia.

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan ketiga pihak masih menelusuri dan meneliti dugaan kebocoran data itu.

"Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar. Tim masih melakukan penelusuran," ujar Usman dalam pesan singkatnya dikutip dari Antara, Kamis (5/7/2023).

Ada pun sebelumnya diberitakan sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan, informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.

"Buat yang sudah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan," tulis Teguh dalam cuitannya di akun @secgron.

Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Dalam portal tersebut, kata Teguh, pelaku memberikan sampel sebanyak 1 juta data. "Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009-2020," tulis dia.

Mengutip tangkapan layar yang dibagikan Teguh di akun Twitternya, diketahui bahwa data tersebut dijual seharga 10 ribu dollar AS atau sekitar Rp150 juta. Terdapat pula informasi mengenai kapasitas data compressed dan uncompressed sebesar 4GB, jumlah data sebesar 34.900.867, dibobol pada Juli 2023, format CSV, dan negara Indonesia.

Menanggapi hal tersebut pihak Ditjen Imigrasi menjadi pihak pertama yang menanggapi temuan itu dan mengatakan penelusuran dilakukan setelah menerima kabar kebocoran data.

Sejauh ini Ditjen Imigrasi mengatakan data paspor saat ini berada dalam Pusat Data Nasional yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika.