Pasangan Suami Istri Jadi Korban Peluru Nyasar Polisi, Tangan dan Dada Terluka

ERA.id - Pasangan suami istri ES dan M korban rekoset atau pantulan proyektil nyasar anggota Polresta Tangerang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Sebab terdapat luka pada bagian dada dan tangan. 

Sebelumnya diberitakan, keduanya menjadi korban hal tersebut saat kepolisian tengah melakukan pengejaran pelaku kejahatan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dari dua pasien yang kami terima, saat ini satu pasien masih dalam perawatan," ucap Humas RSUD Balaraja, dr Aang Sunarto, Kamis (6/7/2023).

Aang menyebutkan, saat kedatangan dua pasien ke RSUD Balaraja yang merupakan pasangan suami istri berinisial ES dan M warga Kabupaten Tangerang tersebut dalam kondisi terluka pada bagian dada dan lengannya.

"Pada Selasa pukul 14.30 WIB kemarin itu kami kedatangan dua pasien di IGD. Dari hasil pemeriksaan ada luka, yaitu Suami ada luka di dada dan Istri ada luka di lengan kiri," ujarnya.

Aang mengatakan, satu dari dua pasien yang dirawat itu telah dilakukan operasi dan pembersihan luka. Saat ini dalam keadaan sadar serta kondisinya cukup baik.

"Kondisi istri, setelah observasi selama 4 jam di IGD diperbolehkan pulang. Kalau untuk suaminya waktu datang dengan kondisinya baik, kesadarannya penuh, dan sudah dilakukan operasi pembersihan luka," jelasnya.