Panglima TNI Sanggupi Permintaan Tebusan Rp5 Miliar Demi Bebaskan Pilot Susi Air

ERA.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyanggupi permintaan uang tebusan sebesar Rp5 miliar yang diminta oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua demi membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens.

"Ya kalau permintaannya itu ya kita penuhi demi keselamatan semuanya," kata Yudo dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, pemenuhuan tebusan itu dilakukan untuk kemanusian, khususnya keselamatan Methrtens dan masyarakat sekitar.

Dia menambahkan, langkah menuruti permintaan uang tebusan tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.

"Kemanusiaan kan enggak ada harganya, enggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," ujar Yudo.

Sebagai informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.