Akan Ada Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI: Pemerintah Harus Melarang!
ERA.id - Majelis Ulama Indonesia mengecam kabar mengenai adanya pertemuan aktivis LGBT se-Asean yang akan digelar di Jakarta.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pemerintah untuk melarang adanya aktivitas tersebut karena bertentangan dengan nilai ajaran agama.
"Apalagi dari 6 agama yang diakui di negeri ini yaitu islam,kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT," jelas Anwar Abbas dikutip dari keterangan resminya.
Dia juga mengatakan jika pemerintah memberi izin acara tersebut maka pemerintah telah melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh konstitusi.
"Terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," tambah dia.
Sebelumnya, beredar kabar komunitas LGBT se-ASEAN bakal menggelar pertemuan di Jakarta pada 17-21 Juli. Acara yang bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) digelar oleh ASEAN Sogie Caucus.