Kementan Klaim "Urban Farming" Atasi 30 Persen Kebutuhan Pangan IKN, Warga di IKN Akan Didorong Bertani

ERA.id - Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI Yudi Sastro mengatakan pertanian perkotaan (urban farming) dapat mengatasi 30 hingga 40 persen kebutuhan pangan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

"Urban farming kalau diterapkan di perkotaan (IKN, red.) dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan persentasi 30 hingga 40 persen," katanya dalam Simposium bertajuk Memperkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan IKN dan Kaltim yang diikuti secara daring di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (11/7/2023).

Yudi mengatakan pertanian perkotaan dapat dilakukan di seluruh tempat seperti ruang terbuka hijau (RTH), Roof Garden di rumah susun, serta pekarangan di rumah tapak yang berada di kawasan perkotaan IKN.

Dia menyebutkan masyarakat yang menghuni IKN kelak dapat didorong untuk melakukan pertanian perkotaan, tergantung peraturan dan konsepsi yang akan diberikan nanti.

"Bisa didorong untuk budidaya tanaman pangan, sekarang teknologi budidaya padi bisa dilakukan dengan tanpa menggunakan tanah," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan jenis tanaman lainnya seperti tanaman hortikultura juga dapat dikembangkan dengan media tanah dengan pot, serta tanpa tanah seperti hidroponik, akuaponik, dan aeroponik

Ia juga menyebutkan pendekatan budi daya tanaman dengan konsep zero waste, organik, ramah lingkungan, dan pemanfaatan sampah organik kota dapat diaplikasikan dalam upaya melakukan urban farming.

Menurut dia, rekayasa sosial agar penerapan pertanian perkotaan perlu dilakukan agar program ini dapat berjalan dengan baik.

"Juga perihal mindset dan perilaku, bagaimana mengubah yang tadinya pertanian di lahan terbuka lebar, sekarang di lahan sempit," tuturnya.

Ia berharap penerapan pertanian perkotaan di IKN dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mengatasi kebutuhan pangan dengan tanpa jejak karbon dan berkualitas tinggi.