Pemprov DKI Sediakan 52 Unit Rusunawa untuk Warga Kolong Tol Angke

ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 52 unit rumah susun sewa (rusunawa) untuk warga yang tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita, kami diminta menyediakan 52 unit rusun," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum dalam rapat dengan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa.

Retno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendata warga yang layak untuk mendapatkan rusunawa tersebut.

Mereka segera ditempatkan di beberapa rusunawa yang ada di DKI Jakarta. Salah satunya di Rusunawa Penjaringan Jakarta Utara (Jakut)dan Rusunawa Tipar Cakung Jakarta Timur (Jaktim).

Namun demikian, Retno tidak menjelaskan secara rinci kapan pemindahan warga kolong tol tersebut.

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah melakukan pendataan warga yang tinggal di permukiman liar kolong Tol Angke 2, Jelambar, Grogol Petamburan.

"Pendataan itu KTP DKI dan non DKI. Tentunya kalau, misalnya, sudah ada, kita akan lakukan penanganan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat saat ditemui di Balai Kota, Senin (19/6).

Hendra mengatakan, mayoritas penghuni bangunan liar tersebut bekerja serabutan hingga menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono mendata 83 kepala keluarga (KK) yang menghuni pemukiman liar tersebut, dengan perincian KTP DKI 52 KK dan non DKI 31 KK.

"Untuk warga DKI ada yang dari Jelambar Baru, Angke, Jembatan Besi, Kalideres dan Tambora. Sementara itu yang dari luar DKI ada Ciamis, Tegal, Tangerang, Banten dan Sukabumi," ungkap dia.