Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Kapuk Muara yang Tinggal di Atas Tumpukan Sampah ke Rusunawa

ERA.id - Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta menyatakan kesiapan instansinya memindahkan warga yang tinggal di atas tumpukan sampah kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan sebagai langkah awal akan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mendata warga di Kapuk Muara.

"Itu nanti kita koordinasikan dengan teman-teman wilayah, pemerintah kota untuk untuk mendata," kata Retno usai rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (11/7/2023) dikutip dari Antara.

Pendataan yang dimaksud yakni untuk mencari tahu jumlah warga yang memiliki KTP DKI dan bukan warga DKI. Setelah semua terdata, barulah bisa dilakukan proses pemindahan.

Retno sendiri mengaku banyak rusun yang siap menampung warga Kapuk Muara.

"Unit sudah ada, tapi kita sedang verifikasi apakah warga tersebut memiliki KTP DKI," jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi rumah warga di atas tumpukan sampah, Kapuk Muara, Jakarta Utara.

"Saya nanti bersama Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta juga akan ke lokasi," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7).

Kunjungan itu harus dilakukan agar Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta melihat secara langsung kondisi warga yang tinggal di lokasi tersebut.

Menurut Ida masih banyak warga di DKI Jakarta yang belum mendapatkan kesempatan memiliki hunian layak.

Mereka tersebar di lokasi padat dan kumuh, termasuk di wilayah Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Maka dari itu, dirinya meminta Pemprov kembali menggiatkan program rusunawa guna memfasilitasi warga yang selama ini tinggal di lokasi-lokasi yang tidak layak.