Tahanan Polres Banyumas Tewas, 11 Personel Diduga Langgar Aturan
ERA.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) mengakui 11 personelnya diduga melakukan pelanggaran terkait peristiwa tewasnya OK (26), tahanan Polres Banyumas. Delapan anggota di antaranya berpotensi dijerat pasal pidana.
“Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Minggu (16/7/2023).
Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan 3 anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka dianggap lalai menjaga tahanan.
“Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,” ungkap Iqbal.
Pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.
“Empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan utk diproses pidana,” sambung Iqbal.
Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.
“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan,” tambah Iqbal.
Iqbal menegaskan Polda Jateng terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor.
Dalam penanganan kasus tewasnya OK di tahanan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini,” pungkas Iqbal.
Sebelumnya seorang tahanan Polres Banyumas dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tewas di tahanan. Kasus ini mencuat setelah protes muncul dari LBH dan belakangan viral di media sosial.
Foto: Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy (Dok. Polda Jateng)