Biadab! Ayah Kandung di Kediri Bunuh dan Cabuli Putrinya Gara-Gara Sakit Hati

ERA.id - Desy (20), perempuan yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat dalam karung di Kediri, Jawa Timur, diketahui dibunuh oleh ayah kandung sendiri. Pelaku bernama Suprapto (53) mengaku membunuh korban karena sakit hati.

Menurut Polres Kediri, pembunuhan terjadi pada Rabu (5/7/2023) pukul 21.00 WIB sepulang ayahnya kerja. Suprapto mendatangi Desy di kamarnya, menarik tangannya, lalu menceki dan membekap mulutnya.

"Korban terjatuh dan terluka di bagian kepala," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (17/7/2023).

Korban yang pingsan lalu dibawa ke kamar mandi dan dicabuli. Setelah itu, pelaku mengecek nadi korban yang masih berdetak, lalu menenggelamkan kepalanya ke bak mandi hingga tewas.

Usai menutup mulut dan mengikat tangan dan kaki korban, Suprapto kemudian memasukkannya ke dalam karung yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Mayat korban dibawa menggunakan motor dan dibuang ke area persawahan. Perhiasan, motor, dan ponsel korban juga diambil oleh ayahnya.

"Motifnya pelaku ini dendam dengan korban karena dalam kesehariannya korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka," ujar Rizkika.

Setelah melakukan aksi kejinya, Suprapto sempat kabur dan berpindah-pindah tempat selama sepekan sebelum ditangkap polisi.

"Kami sudah membuntuti yang bersangkutan, kami melihat kendaraan yang digunakan, Honda BeAT warna biru yang diubah menjadi merah-putih," kata Rizkika.

Polisi menyita barang bukti berupa tali merah muda untuk mengikat, kain plastik berwarna putih, motor, dan uang tunai hasil penjualan ponsel korban.

Suprapto dikenakan Pasal 44 Ayat 1 dan 3 UU KDRT subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 1 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.