Tanggapi Status Social Commerce Tiktok, Menteri Budi Arie Bicara Izin Impor di Kementerian Perdagangan
ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, langsung menanggapi mengenai keberadaan platform sosial Tiktok yang sempat ramai menjadi perbincangan.
Budi setelah dilantik bakal menemui sejumlah kementerian lain, salah satunya Kementerian Perdangangan mengenai hal ini.
Sebab yang menjadi sorotan platform social commerce Tiktok itu turut menggarap e-Commerce. Pada saat yang sama, kritik juga pernah dilontarkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten belum lama ini bilang hadirnya layanan tersebut dapat mengancam bisnis para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri lewat inisiasi Project S yang digarap oleh Tiktok di Inggris.
"Platformnya mungkin dari kita, tapi banyak policy. Jadi Kementerian atau Kementerian lembaga lain khususnya Perdagangan. Karena soal kebijakan impor oleh kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan. Jadi nanti mungkin di Satgas itu akan kita rumuskan bersama sinergi antar sektor," kata Budi usai acara serah terima jabatan (sertijab) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut, Budi Arie bilang, setelah dirinya dilantik sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk Satgas. Satgas itu nantinya bakal memperkuat segala jenis bentuk terkait penguatan teknologi informasi yang mencakup kedaulatan data, e-commerce, Internet of Things (IoT), dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Sebab seiring perkembangan zaman, teknologi atau plaform semakin berkembang. Dan, model bisnis perdagangan daring pun perlu diatur secara menyeluruh.
"Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini. Kalau e-commerce kan soal izin impornya kan dari mana? Dari perdagangan kan. Jadi supaya dipahami, bukan cuma Kominfo yang ngurusin ini tetapi ada Kementerian lembaga lain yang in-charge untuk hal-hal seperti ini," sambung Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi Arie juga bilang, konten - konten yang ada Tiktok dan media sosial lainnya bakal turut diawasi secara ketat karena sudah ada laporan.
"KPI ini, kan Komisi Penyiaran datang. Komisi Penyiaran kan masih mengawasi soal penyiaran TV, Radio. Cuma yang awasin sosmed ini belum. Gitu loh, termasuk Tiktok. Kan sekarang konten - konten yang meresahkan itu kan bentuknya banyak. Kan teknologi itu berkembang. Begitu loh. Pada waktunya kita perlu pengawas sosmed. gitu loh. Siber," kata Budi Arie.
Sebelumnya diketahui usai pelantikan, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk menyelesaikan persoalan penyatuan media sosial (medsos) dan e-commerce. Presiden meminta tugas baru itu segera dituntaskan.
"Nanti itu tugasnya menteri baru, nanti akan saya perintahkan apa-apa, tanyakan ke Pak Menteri kalau sudah (ada detailnya)," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.
"Semua bisa dikejar, semua bisa dipercepat, sudah ada wamen, tambah satgas, detailkan persoalan di dalam, bukan soal yang mudah. 'E-commerce' sekarang ini dengan kecepatan perubahan yang sangat cepat banget," sambung Presiden.