Ombudsman Nilai Pemerataan Sarana Faktor Penting Hindari Kecurangan PPDB, Orang Tua Ingin Anak Masuk Sekolah Favorit
ERA.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan bahwa pemerataan sarana dan prasarana sekolah di SMA/SMK menjadi salah satu faktor penting menjaga kesetaraan sekaligus menghindari kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Kalau saya lihat ketimpangan terkait sekolah itu hanya dari segi sarana dan prasarananya sehingga masih ada orang tua yang ingin anaknya masuk di sekolah tertentu atau favorit, sebenarnya ini yang harus diantisipasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman saat dihubungi di Bandarlampung dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, substansi penerapan zonasi itu sebenarnya banyak faktor, salah satunya untuk memberikan kemudahan masyarakat bersekolah dekat dengan tempat tinggal. Tujuan zonasi agar siswa dan orang tua tidak mengeluarkan biaya besar untuk transportasi.
"Kalau temuan kecurangan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) memang cenderung banyak di sekolah favorit dengan tingkat sarana dan prasaran yang lengkap," kata dia.
Ia mengatakan bahwa temuannya selama ini soal PPDB di Lampung sudah sering disampaikan agar menjadi atensi sehingga permasalahannya tidak terulang.
"Harusnya PPDB ini semakin tahun semakin baik karena ruang terjadinya kecurangan harusnya semakin sempit," ujarnya.
Dia mengatakan kecurangan yang paling sering dijumpai dalam PPDB antara lain masalah kartu keluarga (KK) baru dan surat domisili.
"Ini sudah sering kami ingatkan, padahal kan surat ini hanya sebagai penekan KK yang ada perubahan," kata dia.
Terkait PPDB SMA dan SMK, kata dia, pihaknya telah menerima laporan delapan kasus permasalahan administrasi.
"Kalau di SMA dan SMK ada delapan laporan hanya sifatnya administrasi sehingga memang belum sampai terkait dengan zonasi," kata dia.