Tersinggung Saat Ngobrol di Perjalanan, Sopir Taksi Daring Tusuk Penumpang hingga Tewas
ERA.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap pembunuh sopir taksi daring yang ditemukan tewas di dalam kendaraan usai mengantar penumpang tujuan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku berinisial AS (25) yang ternyata merupakan penumpang korban. Sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (20/7/2023).
Dia mengatakan pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama jajaran kepolisian sektor setempat dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan dibantu Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Pelaku bisa kami amankan pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 01.00 WIB di rumahnya, Kampung Cilangkara, Serang Baru," katanya.
Konstruksi kasus ini berawal dari pemesanan layanan jasa taksi daring oleh pelaku kepada korban berinisial SP (53) dengan rute Kranji Kota Bekasi menuju kediaman pelaku di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Pelaku mengaku tersinggung hingga sakit hati atas perkataan korban saat mengobrol selama keduanya berada di perjalanan.
Tiba di tempat kejadian perkara yakni Jalan Raya Cilangkara-Cicau, Kampung Cilangkara, RT 02 RW 01, Desa Cilangkara pada Senin (17/7/2023) pukul 22.30 WIB, korban ditusuk pelaku di bagian ketiak kanan dan dada kiri.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus pembunuhan ini mulai dari sandal, jaket, hingga topi pelaku yang tertinggal di dalam mobil korban.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. Pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.