Ridwan Kamil Sebut Sanksi untuk Persib Berlebihan

Bandung, era.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil buka suara terkait sanksi yang diberikan Komisi Disiplin PSSI terhadap Persib Bandung akibat kematian seorang Jakmania, Haringga Sirla oleh oknum Bobotoh 23 September lalu.  Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menganggap sanksi tersebut berlebihan.

"Menurut saya, sanksi yang diterima terlalu berlebihan ya karena pada dasarnya suporternya bermasalah," kata Gubernur Emil di Gedung Sate Bandung, Rabu (3/10/2018), dilansir dari Antara.

Menurut dia apabila Persib mendapat sanksi atas peristiwa kematian yang dialami oleh suporter Persija memang sudah sepatutnya diberikan.

Akan tetapi, kata dia, sanksi yang diberikan Persib berlebihan karena sejumlah pemain juga mendapat hukuman berat larangan tiga hingga lima kali pertandingan tidak boleh bermain.

"Dan saya kira itu kurang adil, karena urusan pemain menurut saya sudah ada mekanismenya yaitu wasit. Kalau dia keras kartu kuning, kalau dia ekstrem kartu merah," kata dia.

Oleh karena itu, Kang Emil juga berharap upaya banding yang dilakukan Persib bisa menurunkan berat sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin PSSI.

"Semoga sanksinya bisa seadil-adilnya, adil itu menempatkan segala sesuatu pada takaran dan tempat. Saya dengar Persib banding," katanya.

Dia menuturkan salah satu ketidakadilan lain yang dialami Persib adalah sanksi bermain di Kalimantan selama setengah musim dan tanpa penonton.

"Dan itu yang akan dibandingkan, saya kira kita minta keadilan yang wajar saja," pungkas Kang Emil. 

Supaya kamu tahu, Persib Bandung mendapat sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019. 

Tak hanya itu. Seluruh Bobotoh juga mendapatkan hukuman berupa larangan menonton pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai setengah musim kompetisi 2019. 

Sementara itu. Ketua panitia pelaksana dan kepala keamanan pertandingan Persib versus Persija mendapatkan sanksi berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan tambahan kewajiban memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.

Sedangkan para pelaku pengeroyokan Haringga dilarang menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup. 

Baca Juga : Persib Dihukum Tanpa Penonton Sampai 2019

Tag: persib